Hukum  

Polsek Na IX-X Tangkap Dua Pelaku Sabu di Aek Kota Batu

banner 120x600

Katapublik Labura, Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu mengamankan dua pria berinisial RS (29) dan ZT (37) terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (8/2/2026).

Kedua pelaku ditangkap di sebuah gubuk perladangan milik warga setelah polisi menerima laporan masyarakat sekitar pukul 20.30 WIB. Dari tangan pelaku, petugas menyita dua plastik klip sabu seberat bruto 2,41 gram, satu unit handphone OPPO warna biru, serta sepeda motor Yamaha Vixion tanpa plat nomor.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Na IX-X setelah dilakukan penyelidikan di lokasi.

Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pelaku lain berinisial DW yang diduga terlibat dalam jaringan yang sama. Seluruh tersangka kini diamankan di Polsek Na IX-X untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *