Katapublik Labusel, Seorang pelaku pencurian handphone di teras Masjid Al-Ikhlas, Dusun Cikampak IB Pinang Awan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Torgamba.
Penangkapan ini disampaikan oleh Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, SH, MH melalui Kanit Reskrim Ipda Dapot Simanjuntak kepada wartawan pada Rabu (4/6/2025).
“Kami berhasil menangkap pelaku pencurian di Masjid Al-Ikhlas,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Menurut Ipda Dapot Simanjuntak, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis malam (29/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban, Misnadi Korinte (45), seorang petani asal Desa Toeren Toa, Kecamatan Laut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, saat itu sedang beristirahat di Masjid Al-Ikhlas bersama dua saksi, Heriyanto (38) dan Taufik B (48), serta keluarganya.
Ketika korban dan keluarganya tertidur pulas, pelaku berinisial ZEH alias Ucok (35), warga Kampung Baru I, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Labuhanbatu Selatan, melakukan aksinya. Ia mencuri satu unit handphone merek Infinix HOT 50 X6882 berwarna Sleek Black milik korban.
Mengetahui handphonenya hilang, korban segera melapor ke Polsek Torgamba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Torgamba memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Dapot Simanjuntak untuk segera melakukan penangkapan. Berkat gerak cepat dan kerja sama tim, pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti.










