Katapublik TANJAB BARAT, Akibat melakukan Konfirmasi terkait kondisi jalan rusak di Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, seorang Wartawan Eka Rizki Rohman dari media Khamparan.com serta Sekretaris di DPC Pro Jurnalisme Media Siber (PJS) Tanjung Jabung Barat diduga mengalami kekerasan.
Peristiwa itu terjadi ketika Eka Rizki Rohman atau EKA, mendatangi Kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli, di lapangan sepak bola untuk meminta konfirmasi terkait pekerjaan peningkatan jalan aspal di RT 02, Dusun Ketapang. Selasa, (25/8/2026).
Bukannya mendapatkan hasil konfirmasi, Eka malah terkena serangan fisik yang diduga dilakukan oleh seorang RT 04, Sekretaris Desa serta beberapa masyarakat.
Karena pengeroyokan itu, Eka menjalani pemeriksaan medis dan visum di Puskesmas Teluk Nilau. Dan melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut kepada Polsek Pengabuan.
PJS Minta Polisi Usut Secara Objektif
Selaku Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat, Syarwedi, meminta polisi mengusut dugaan kekerasan tersebut hingga tuntas dan memproses pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai hukum.
Kecaman itu juga dilontarkan Ketua DPD PJS Provinsi Jambi, Wahyu Jati, agar aparat kepolisian mengusut secara profesional dan transparan dugaan pengeroyokan tersebut.
Polisi juga dimeminta melakukan pemeriksaan secara objektif dengan mendengarkan keterangan korban, saksi dan pihak-pihak yang berada di lokasi.
“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Biarkan aparat melakukan pemeriksaan secara objektif untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang bertanggung jawab. Yang terpenting, kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas harus tetap dihormati,” tegas Wahyu.
Menurutnya, keberatan terhadap pertanyaan maupun pemberitaan wartawan seharusnya diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui kekerasan.
Hingga berita ini diturunkan, laporan dugaan kekerasan tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian.









