Hukum  

Polres Labusel Ungkap Kasus Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan

banner 120x600

Katapublik Labusel,  Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., S.I.K., melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., mengungkap pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap pada awal pekan ini.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Dede Mulyadi, S.H., pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KP Bedagai, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni ET alias Evan (36), warga Komplek PKS Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, SN (37), warga Dusun N8, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, RLS (28), warga Dusun N6 Cianjur, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu

Penangkapan ketiganya berawal dari laporan masyarakat melalui kanal Dumas Presisi yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika di kawasan Jalinsum KP Bedagai. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka yang saat itu berada di dalam mobil Kijang berpelat BK 1015 YAO.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,10 gram. Barang haram tersebut sempat dibuang oleh tersangka ET keluar mobil saat menyadari kehadiran petugas. Selain sabu, polisi juga menyita satu plastik klip kosong, tiga unit telepon genggam (dua merk Oppo warna hitam dan satu Vivo warna biru), serta satu unit mobil Kijang yang digunakan oleh para tersangka.

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa ketiga pelaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria yang identitasnya masih dalam penyelidikan.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba, AKP Iwan Mashuri, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba di wilayah Labuhanbatu Selatan.

Polres juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna melindungi generasi bangsa dari bahaya zat terlarang ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *