Hukum  

Polsek Bilah Hulu Gagalkan Peredaran Sabu, Petani Ditangkap dengan Barang Bukti 10,57 Gram

banner 120x600

Katapublik Labuhanbatu, Personel Polsek Bilah Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial Zulfikar Siregar alias Zul (40), yang berprofesi sebagai petani, diamankan bersama barang bukti sabu seberat 10,57 gram netto.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui laporan resmi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hulu, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Sekitar pukul 21.25 WIB, petugas melihat seorang pria mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

Tim kemudian melakukan penyergapan dan mengamankan pelaku yang diketahui bernama Zulfikar Siregar alias Zul.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 10,57 gram.

Selain itu turut diamankan dua helai tisu putih, satu unit telepon genggam Oppo A54 warna biru, satu tas sandang hitam, uang tunai sebesar Rp95.000, serta satu unit sepeda motor Honda Vario Techno warna cokelat tanpa pelat nomor.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria yang dikenal dengan nama Koko. Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pemasok tersebut, namun hingga kini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan tersangka. Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *