Hukum  

Bawa Sabu 10,16 Gram, Pria di Kualuh Ledong Ditangkap Polisi

banner 120x600

Katapublik Labura, Seorang pria berinisial AI (36), warga Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), ditangkap personel Polsek Kualuh Hilir, Polres Labuhanbatu, karena diduga memiliki narkotika jenis sabu seberat 10,16 gram.

Penangkapan terjadi di Jalan Ladang, Dusun Simandulang, Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Ledong, Minggu (9/3/2026) malam.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul B. Dalimunthe, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim Ipda Andi S. Pasaribu, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Sekitar satu jam melakukan pemantauan, petugas melihat seorang pria melintas dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam dengan gerak-gerik mencurigakan. Polisi kemudian menghentikan dan melakukan penggeledahan.

Saat digeledah, petugas menemukan satu kotak rokok merek Sempurna yang sempat dibuang oleh pelaku. Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat satu plastik transparan ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 10,16 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone Oppo A58, uang tunai Rp415 Ribu, yang diduga hasil transaksi, serta sepeda motor Kawasaki KLX yang digunakan pelaku.

Dari hasil interogasi awal, pelaku AI mengakui sabu tersebut miliknya dan mengaku mendapatkannya dari seorang pria berinisial T, warga Kota Tanjung Balai.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, S.H. menegaskan, bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat sehingga kasus ini dapat diungkap. Kepolisian akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *