Hukum  

Polisi Ungkap Pelaku Narkoba dan Curanmor di Sukarame Labura

banner 120x600

Katapublik Labura, Unit Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun Jambur Damuli III, Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam operasi tersebut, tiga pria diamankan, salah satunya merupakan residivis kasus narkoba sekaligus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Ketiga tersangka yaitu Billi (38), residivis narkoba yang bekerja sebagai petani, JS alias Jul (51), wiraswasta; dan Rumantoyo (48), petani. Ketiganya berdomisili di wilayah Desa Sukarame Baru dan sekitarnya.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, yang melaporkan keberadaan Billi yang dicurigai sebagai pelaku curanmor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, merintahkan Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, bersama tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

Sesampainya di rumah yang ditempati Billi, petugas melihat tiga pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Pada pukul 00.30 WIB, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan ketiga pria tersebut tanpa perlawanan.

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat bruto 0,16 gram, alat isap sabu (bong), mancis berwarna biru, handphone Realme warna hitam

Barang bukti sabu ditemukan di dalam sumur, diduga dibuang oleh Billi sesaat sebelum penggerebekan.

Ketiga tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik mereka untuk digunakan bersama. Mereka juga mengaku membeli barang haram itu dari seorang pria Inisial M, yang hingga kini belum ditemukan.

Usai pemeriksaan awal, ketiga tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu M yang diduga sebagai pemasok sabu kepada para tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *