Hukum  

Polsek Bihil Kembali Patroli GSN di Dusun Lestari, Barak Narkoba di Bakar

banner 120x600

Labuhanbatu, Kapolsek Bilah Hilir (Bihil), AKP Armen Faisal kembali memerintahkan pelaksanaan Patroli Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Kegiatan berlangsung pada Rabu, 19 November 2025 sekitar pukul 12.00 WIB di Dusun Lestari, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi yang berada di areal perkebunan milik warga.

Dalam kegiatan tersebut, tim melaksanakan patroli serta melakukan GSN, termasuk mengamankan sejumlah orang yang dicurigai. Tim juga merobohkan gubuk yang diduga sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, dengan seizin pemilik lahan perkebunan kelapa sawit.

Hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun, petugas menemukan plastik klip bekas serta alat yang diduga merupakan sisa bong.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen menegaskan, kegiatan GSN akan terus dilakukan untuk memastikan wilayah tetap aman dari peredaran narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *