Katapublik Labusel, Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Dusun Loh Sari I, Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 19.10 WIB. Pelaku berinisial RS (38) berhasil ditangkap hanya dalam waktu dua jam setelah aksi kejahatannya.
Korban berinisial KN (59), seorang pensiunan ASN, menjadi sasaran pelaku saat berada di ram milik Ambari di Dusun Loh Sari I. Sebelum kejadian, saksi HWN (30) sempat memberi tahu korban mengenai adanya keributan di lokasi tersebut.
Setibanya di ram, korban memarkirkan sepeda motor Satria FU BK 2161 YAO. Tidak lama kemudian, korban berhadapan dengan pelaku RS yang membawa sebilah pisau stainless bergagang besi. Pelaku mengancam dengan mengarahkan senjata tajam tersebut ke arah korban. Merasa terancam, korban melarikan diri, sementara pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.
Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kampung Rakyat. Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Ilham Lubis, kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Riswaldi Nainggolan, untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan awal Unit Reskrim di TKP mendapatkan petunjuk dari masyarakat bahwa pelaku RS bersembunyi di area perkebunan kelapa sawit milik PT Sipef. Tim segera melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan pelaku pada pukul 20.00 WIB. Barang bukti berupa pisau dan sepeda motor korban turut ditemukan, meski dalam keadaan rusak karena pelaku sempat terjatuh saat melarikan diri.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampung Rakyat untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Adapun barang bukti yang diamankan sepeda motor Satria FU BK 2161 YAO, pisau bergagang besi
Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Ilham Lubis menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta terus mengoptimalkan respons cepat dalam pengungkapan kasus kejahatan.
“Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan siap memberikan pelayanan yang optimal atas setiap laporan yang masuk. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian atau tindak pidana melalui Call Center 110 atau langsung datang ke Polsek terdekat,” tegas AKP Ilham Lubis.









