Hukum  

Boncengan Naik Sepeda Motor, Sepasang Pengedar Sabu Diamankan Polisi

banner 120x600

Katapublik Labuhanbatu, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang terduga pengedar sabu, seorang pria dan seorang wanita berhasil diringkus saat membawa narkotika jenis sabu di Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (10/11/2025).

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MN (39) dan SA (32). Keduanya merupakan warga Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah. Mereka ditangkap pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 00.05 WIB di Jalan Umum Dusun II Sei Jambu, Desa Selat Beting.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri, memerintahkan Tim Opsnal Unit I yang dipimpin Ipda Sastrawan Ginting untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Saat berada di lokasi, sekitar pukul 00.05 WIB, petugas melihat dua orang yang mencurigakan melintas dengan sepeda motor. Tim langsung melakukan penyetopan dan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 18, 06 gram bruto yang disembunyikan MN dalam plastik asoy warna biru.

Sementara dari SA, petugas menemukan sebuah tas sandang berisi tiga bungkus plastik klip sabu seberat 5,84 gram bruto, delapan plastik klip kosong, satu skop pipet, satu bong dari botol lasegar, kaca pirex, serta perlengkapan lainnya yang diduga digunakan untuk konsumsi dan pengemasan sabu.

Selain itu, polisi juga menyita dua unit handphone Oppo dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kedua tersangka bersama seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *