Katapublik Labura, Unit Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kualuh Selatan. Seorang pria berinisial KS (46), warga Dusun III Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, diamankan pada Rabu dini hari, 5 November 2025.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah gubuk perkebunan kelapa sawit milik masyarakat, tepatnya di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Mendapat informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan. Saat itu kami menemukan pelaku sedang berada di dalam gubuk dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya,” ujar Kanit.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya plastik klip besar berisi diduga sabu dengan berat bruto 2,72 gram, 18 plastik klip kosong berbagai ukuran, timbangan elektrik,sekop terbuat dari pipet,kaca pirex yang diduga berisi bekas bakaran sabu, bong, mancis warna merah
Pelaku juga mengaku membeli sabu tersebut dari Tanjung Balai untuk diedarkan kembali. Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum lebih lanjut.









