Hukum  

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Pemuda Bawa 99,42 Gram Sabu

banner 120x600

Katapublik Labuhanbatu, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu di bawah pimpinan AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., kembali mencetak keberhasilan dalam mengungkap kasus peredaran narkotika.

Seorang pemuda berinisial NA (19), warga Dusun 7, Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, diamankan pada Selasa (2/9/2025) malam sekitar pukul 20.20 WIB di Jalan Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti sabu seberat 99,42 gram bruto, satu unit handphone android hitam, dan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX tanpa nomor polisi.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Desa Meranti Paham sekitar pukul 15.00 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka. Saat digeledah, sabu ditemukan tersimpan di celana dalam bagian depan.

Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Arwin, S.H., mewakili Kapolres AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa dalam interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria di Desa Sei Sakat, Panai Hilir, atas perintah Y, warga Desa Meranti Paham. Namun, kedua pria tersebut hingga kini belum terlacak.

“Tim Satres Narkoba masih melakukan pengembangan untuk memburu kedua orang yang disebutkan tersangka. Penyelidikan terus berlanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Iptu Arwin.

NA beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Labuhanbatu. Dengan barang bukti hampir 100 gram sabu, tersangka terancam dijerat pasal-pasal berat dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup bahkan pidana mati.

Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini membuktikan keseriusan kepolisian dalam memberantas narkoba. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba dengan memberikan informasi sekecil apapun. Narkoba adalah musuh bersama, dan kami tidak akan pernah berhenti memberantasnya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *