Hukum  

Polsek Kualuh Hulu Ringkus Kurir Narkoba, Gendong 30 Gram Sabu

banner 120x600

Katapublik Labura, Aksi peredaran narkotika kembali digagalkan Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu. Seorang pria bernama Jesa One Manuel Purba (29) diringkus saat membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di depan Alun-alun Aek Kanopan, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Sabtu (23/8/2025) dini hari.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 30,35 gram sabu yang dikemas dalam beberapa plastik klip, 2 butir pil ekstasi, 1 dompet kuning, serta 1 unit handphone.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, S.E. menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seseorang yang membawa sabu.

“Benar, sekitar pukul 04.30 WIB tersangka berhasil diamankan di depan Alun-alun Aek Kanopan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang bernama Toni, warga Medan, untuk diserahkan kepada seseorang berinisial Mal, warga Negeri Lama.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *