Katapublik Labura, Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Tengah, Dusun IX, Desa Si Dua Dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Jumat (22/8/2025) malam.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, S.E., mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.45 WIB, polisi melakukan penggerebekan di dalam sebuah rumah dan berhasil mengamankan seorang pria bernama Mulkan Syahbana Tanjung alias Mulkan (43), warga Dusun IV B Simpang Durian, Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa plastik klip transparan sedang dan 4 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 7,97 gram,timbangan elektrik, sekop yang terbuat dari pipet, uang tunai Rp95 ribu.
“Saat penggerebekan, ada satu orang lagi bernama Riki yang berhasil melarikan diri. Saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Ipda Ramadhan Hilal.
Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.










