Katapublik Labusel, Menyikapi pemberitaan media media online, yang menyoroti dugaan pesta narkoba yang melibatkan seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Kata AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham yang didampingi Kasi Humas, AKP Sujono, di Polres Labuhanbatu Selatan, menegaskan bahwa telah memerintahkan Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasi Propam untuk melakukan penyelidikan terkait pemberitaan yang beredar. Kami berkomitmen untuk transparan dan profesional dalam menangani isu ini. Kamis, (3/4/2025).
Sebagai langkah awal, Kasi Propam Polres Labuhanbatu Selatan, D.P. Tarigan, telah memanggil Iptu Chaidir Suhartono (54) beserta istrinya, Hartin Purwati (41), untuk memberikan klarifikasi.
“Pada 2 April 2024, Unit Paminal Polres Labuhanbatu Selatan melakukan patroli siber dan menemukan unggahan di akun Facebook milik Putri Tanjung yang menuding Iptu Chaidir Suhartono terlibat dalam pesta narkoba. Unggahan tersebut sempat dihapus, namun kembali muncul melalui akun lain pada pukul 23.00 WIB dengan narasi yang meminta pengecekan kebenaran dan tes urine terhadap yang bersangkutan,” jelas AKBP Aditya Sembiring.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada 3 April 2024, dilakukan tes urine terhadap Iptu Chaidir Suhartono di Ruang Provos Sipropam Polres Labuhanbatu Selatan. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Iptu Chaidir Suhartono Negatif Amphetmine.
Iptu Chaidir Suhartono membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa pada waktu yang dimaksud dalam unggahan tersebut, ia sedang menangani pengembangan kasus dugaan pembunuhan di wilayah hukum Polsek Silangkitang. Pernyataan ini diperkuat oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan, AKP E. Rogantina Ginting.
Sang istri, Hartin Purwati, juga menyatakan bahwa meskipun mengetahui pemberitaan tersebut, ia memilih untuk tidak mempermasalahkannya dan tetap mendukung suaminya dalam menjalankan tugas.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya Sembiring juga menegaskan, bahwa pihaknya akan memanggil Putri Tanjung untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait unggahannya. “Kami akan mengklarifikasi informasi yang beredar dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan akibat berita yang tidak terbukti kebenarannya,” lanjutnya.
Dengan hasil penyelidikan yang dilakukan, termasuk tes urine negatif dan kesaksian dari berbagai pihak, Polres Labuhanbatu Selatan menyimpulkan bahwa tuduhan yang disebarkan melalui media sosial tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.
“Kami tidak akan menoleransi penyebaran informasi yang dapat mencemarkan nama baik seseorang tanpa bukti yang jelas. Kami juga menghimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial,” tutup Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya.