Katapublik Labuhanbatu, Meskipun Porles labuhanbatu lagi gencar-gencarnya melakukan penindakan terhadap pemberantasan narkoba jenis sabu, namun di desa Lingga Tiga kecamatan Bilah hulu kabupaten Labuhanbatu diduga masih bebasnya jual beli barang yang dianggap haram tersebut.
Ketika diwawancarai narasumber terpercaya tidak mau disebut namanya menyatakan, dampak kehadiran Narkoba di lingkungan desa Lingga Tiga kecamatan Bilahulu sangat besar buat generasi muda penerus masyarakat. Kamis, (21/11/2024).
Mirisnya lagi, peredaran narkoba jenis sabu itu, tidak jauh dari sekolah Jafar Muslim yang berada di desa itu.
Pihak sekolah yang dikonfirmasi wartawan, juga mengetahui keberadaan penjualan Narkoba itu. Apa daya, laporan yang diberikan pihak sekolah sama sekali tidak mempengaruhi cukong – cukong penjual narkoba yang tidak diterima keberadaanya itu.
“Sedang dalam proses”, ungkap pihak Sekolah menirukan keterangan Polisi.
Kembali lagi kepada keterangan masyarakat yang enggan disebutkan namanya tadi, kepada media dan menyampaikan, peredaran narkoba tersebut masih beroperasi hingga seakan tidak tersentuh hukum.
Masyarakat juga menyebutkan inisial B yang di duga menjadi humas penjualan sabu di Desa Lingga Tiga Labuhanbatu itu.
Harapan kepercayaan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dilontarkan pihak Sekolah dan masyarakat kepada Wartawan, agar para pelaku Narkoba yang meresahkan masyarakat sekitar, dilakukan penangkapan dan hentikan peredaran Narkoba di desa itu.
Semua informasi yang diberikan masyarakat dan pihak sekolah terkait peredaran Narkoba di desa itu benar adanya, setelah media ini melakukan investigasi di lokasi, terlihat sejumlah pemuda yang hilir mudik, diduga sedang melakukan transaksi narkoba.