Katapublik Labuhanbatu, Polsek Bilahulu Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan disalah satu Pondok kebun sawit warga, di Lingkungan Lorong tengah kelurahan Pardamean kecamatan Rantau selatan Labuhanbatu. Dimana didapat informasi, adanya 3 Orang laki- laki yang sedang melakukan transaksi dan mengunakan narkoba jenis sabu-sabu. Jumat, (26/1/2024), sekira pukul 16.00 Wib.
Penggerebekan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bilahulu Ipda DP Samosir dan Tim nya, berhasil mengamankan pelaku Subandi alias Bandi(35), warga jalan Hikma Kelurahan Pardamean kecamatan Rantau selatan Labuhanbatu, sementara 2 orang lainya kabur melarikan diri.
Dari penggeledahan disekitar Pondok, di temukan barang bukti 9 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi butiran kristal yang diduga berisikan Nakotika jenis sabu sabu, plastik klip transparan ukuran kecil bekas pakai, bong yang terbuat dari botol Aqua gelas yang sudah dirakit, kaca pirek, skop yang terbuat dari pipet, 2 buah mancis.
Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti, dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut