Katapublik, Labuhanbatu, Tim gabungan Polsubsektor Pangkatan dan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun I B Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Senin (17/11/2025).
Operasi tersebut dipimpin Kapolsubsektor Pangkatan Ipda H. Ginting, serta Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda Rico Marthin Sihombing, atas perintah Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal. Personel gabungan diterjunkan untuk memastikan jalannya operasi berlangsung aman dan maksimal.
Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah pondok dekat Tangkahan Pian, yang diduga sering digunakan sebagai lokasi mengonsumsi sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga memastikan lokasi layak untuk disergap.
Saat penggerebekan, sejumlah orang ditemukan berada di dalam pondok. Setelah pemeriksaan awal, tiga di antaranya terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika. Dua pelaku dewasa langsung diamankan, sementara satu pelaku berusia 15 tahun mendapatkan penanganan khusus sesuai prosedur perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum.
Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu dengan total berat 0,28 gram serta satu alat hisap (bong). Seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk pemeriksaan lanjutan.
Petugas juga melakukan pengembangan terkait asal perolehan sabu. Berdasarkan keterangan para pelaku, narkotika tersebut dibeli dari seorang warga Pangkatan. Namun saat dilakukan pengejaran ke lokasi yang dicurigai, terduga pemasok tidak ditemukan.









