Hukum  

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Remaja Bawa 7,7 Gram Sabu

banner 120x600

Katapublik Labura, Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (18/8/2025) malam.

Tersangka yang diamankan yakni RD (17), warga Dusun III, Kelurahan Air Joman Baru, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Dari tangan remaja tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan besar berisi sabu dengan berat bruto 7,70 gram.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, S.E. menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di kawasan Aek Kanopan.

“Sekira pukul 23.00 WIB, tim melihat dua orang berboncengan dengan gerak-gerik mencurigakan. Salah seorang turun dari sepeda motor dan berdiri di pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan kanan pelaku ditemukan paket sabu tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, seorang rekan tersangka yang diketahui Inisial A, berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Dari hasil interogasi, RD mengaku memperoleh barang haram itu bersama A dari seseorang yang tidak dikenal dengan menggunakan Yamaha Mio Soul di Lingkungan V Aek Kanopan.

Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap A dan pemasok sabu yang disebut-sebut menggunakan motor Mio Soul tersebut.

“Untuk tersangka yang berhasil diamankan bersama barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu guna proses hukum lebih lanjut,” lanjut Kanit Reskrim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *