Katapublik Klaten, Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Trucuk, Cawas, tepatnya di Desa Kalikebo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, pada Rabu (23/04/2025) siang. Insiden ini melibatkan sepeda motor matic dan sebuah mobil pikap, yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Menurut keterangan saksi mata, Dwi Ari Saputro (17), sepeda motor melaju dari arah Trucuk menuju Cawas. Ia menyebut pengendara motor terlihat mengambil jalur terlalu ke kanan sebelum akhirnya bertabrakan dengan mobil pikap dari arah berlawanan.
“Motornya belok cukup kencang dan masuk ke jalur kanan, lalu menabrak mobil pikap dari arah Cawas,” ujar Dwi saat ditemui di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Alif Akbar Lukman Hakim, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB dan melibatkan sepeda motor dengan mobil pikap tanpa muatan.
“Kronologi awal, sepeda motor datang dari arah Trucuk menuju Cawas. Sesampainya di lokasi, diduga pengendara motor mengambil jalur terlalu ke kanan dan bertabrakan dengan mobil pikap dari arah berlawanan,” jelas Iptu Alif.
Mobil pikap berpelat nomor AD 8679 MC dikemudikan oleh Yudha (32), warga Trucuk. Sedangkan sepeda motor matic berpelat nomor AD 5197 XV dikendarai oleh MSA (16), juga warga Trucuk. Akibat benturan, MSA mengalami luka serius di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
Guna keperluan penyelidikan, kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten.
“Saat ini kendaraan kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan,” pungkas Iptu Alif.