Hukum  

Tangan Diborgol, Bakti Dianiaya Dengan Keji dan Biadab Karena Tuduhan Mencuri Sawit

banner 120x600

Katapublik Labuhanbatu, Malang nasib dialami Bakti, mendapatkan fitnahan telah melakukan pencurian kelapa sawit milik inisial HK. Bukan hanya fitnahan, Bakti juga mendapatkan kekejian dan tidak manusiawi dengan tangan diborgol serta dianiaya oleh 4 orang.

Akibat penganiayaan tersebut, Korban (Bakti), harus dilarikan ke Rumah sakit Umum Daerah Rantau prapat untuk mendapatkan pertolongan dari tim medis dan  dirawat inap selama dua hari, karna korban mengeluarkan cairan darah dari mulut.

Baca Juga: warga Dikejutkan, Temuan Mayat korban penculikan dan penganiayaan di Dusun Bulu telang Labura

Hasil visum dari pihak RSUD Rantau prapat menuliskan, bagian mata terdapat lembam dan bengkak, goresan luka dibagian kening, serta hasil ronsen dari rumah sakit yang harus di bacakan Dokter yang menangani.

Penganiayaan Bersama – sama itu terjadi di Dusun RSK, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, pada 20 Maret 2025 sekira sore hari sehingga viral dimedia sosial baru – baru ini.

Baca Juga: Viral!!! Pasangan Pengantin di Kecamatan Sipahutar Taput Batal Menikah Setelah Ingin Diberkati Pendeta

Kuasa Hukum korban, Hamdani Hasibuan, Sh, menerangkan, bahwa korban dan adiknya sudah melakukan laporan pada pukul 02:51 Wib tanggal 21 Maret 2025, sesuai Surat Nomor : STTLP/362/III/2025/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut.

Menurut keterangan Korban dan saksi, kepada kita sebagai kuasa hukum bahwa, telah terjadinya dugaan penganiayaan bersama – sama yang dilakukan oleh inisal H, I dkk di tempat kerja korban milik bapak Palti dan disaksikan adik dan beberapa saksi lainya atas dugaan tuduhan Korban Bakti mencuri kelapa sawit mereka.

Baca Juga: Mediasi Gagal, Pengacara Korban Penganiayaan di Polres Tapsel Minta Ditindaklajuti

Setelah dianiaya didepan kebun tempat ia bekerja, korban dan adik korban dibawah kerumah inisial HK dengan kondisi tangan diborgol. Sesampai dirumah inisial HK, korban kembali dianiaya dengan menggunakan sendal dan memukul wajah korban. Selain itu, inisial HK juga menunjukkan Senpi kepada korban sembari mengatakan ku dor kau nanti. Kemudian adik korban sekira pukul 17:00 Wib disuruh pulang oleh inisial HK.

Sekira pukul 18:00, seorang oknum polisi polsek setempat mendatangi rumah inisial HK dengan melihat korban, namun beberapa menit kemudian langsung pergi. Sekira pukul 19:00 Wib adik dan istri korban mendatangi rumah inisial HK dengan melihat korban masih diborgol, lalu menunggu inisial HK sampai dengan selesai shalat taraweh, lalu inisial HK menyuruh Korban, adik dan Istri korban Pulang kerumah serta masih menahan kendaraan sepeda motor korban sampai saat ini.

Baca Juga: Kawanan Pencuri Buah Kelapa Sawit Milik Aman Siregar di Labusel Ditangkap, Pelaku Positif Narkoba

Lalu keluarga korban membawa korban ke RSUD Rantauprapat untuk dilakukan perawatan medis. Dimana, korban dirawat 2 hari 3 malam dirawat insentif dirumah sakit.

“Saya selaku kuasa hukum korban mengutuk keras atas dugaan tindakan yang diduga dilakukan oleh beberapa pelaku yang tidak manusiawi terhadap klien saya, serta akan mengawal kasus ini di Polres Labuhanbatu” Pungkas Dani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *