KPU Labuhanbatu Adakan Rakor Terkait Data Pemilih

banner 120x600

Katapublik Labuhanbatu, KPU Labuhanbatu gelar Rapat Koordinasi persiapan pemilihan kepala daerah serentak 2024 terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) bersama dinas terkait di Kantor KPU Labuhanbatu. Kamis, (14/11/2024).

Rapat koordinasi digelar dalam rangka persiapan penyelenggara, dan melakukan diskusi terhadap pihak terkait perihal data pemilih baik itu DPT, DPTb maupun DPK guna mensukseskan pemilihan serentak rabu, 27 November 2024 mendatang.

Pemilih pemula yang belum memilik e-KTP juga menjadi perhatian khusus agar pada hari pencoblosan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.

Tentunya sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada serentak 2024 dan keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih.

Dihadiri Ketua KPU Labuhanbatu, Zafar Siddik Pohan dan Anggota KPU Labuhanbatu, Wahyuningsih divisi Hukum, Said Daulay divisi Pusdatin, Syarifuddin Nur Nasution divisi Teknis, Syahrijal Ritonga divisi SDM Parmas didampingi Kasubbag Rendatin, M Arif Fadilah Siregar. Turut hadir Bawaslu Labuhanbatu, personil TNI/POLRI, Kacabdis Pendidikan Rantauprapat, Disdukcapil, Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II Rantauprapat serta staf sekretariat KPU labuhanbatu yang bertugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *