Katapublik Labusel, Pimpinan BRI Branch Office Kotapinang Triyono Priyosaputro dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan (Labusel), melakukan penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) akan Surat Kuasa Khusus (SKK) terkait mediasi penyelesaian kredit bermasalah pada Rabu, 16 Oktober lalu, di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan. Rabu, (16/10/2024).
Hal itu dikatakan Pimpinan Cabang BRI Branch Office Kotapinang Triyono Priyosaputro melalui Supervisor Penunjang Operasional Ridwan Panggabean kepada wartawan. Rabu, (20/11/2024)
” Ya bulan Oktober lalu sudah dilakukan penandatanganan MoU terkait pendampingan hukum”, jelasnya
Ridwan Panggabean juga mengungkapkan pentingnya Penandatanganan SKK merupakan salah satu wujud sinergisitas Perbankan dengan Lembaga Negara.
“Tujuan penandatanganan untuk mempermudah kerjasama dan koordinasi antara perbankan dan lembaga yang juga berdampak positif dalam menyelesaikan persoalan perbankan, bantuan hukum dan pendampingan hukum jika diperlukan”, ungkap Ridwan.