Katapublik Labusel, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Tujuh Serangkai Sawit Perdana (TSSP) di Dusun Aek Batu Timur, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, Selasa (5/11/2024) sing, didatangi puluhan warga Desa Asam Jawa yang menamakan diri Pemuda Berani Aksi (Pembersi) beserta pemuda Ikatan Pemuda Karya.
Kehadiran warga yang dikomandoi David Arjuna Sihombing tersebut, berunjuk rasa mempertanyakan izin yang dimiliki perusahaan beroperasi di wilayah tempat tinggal mereka tersebut.
Warga mengatakan, adanya keberadaan PKS tersebut telah memicu keresahan, disebabkan polusi asap, bau, dan suara yang ditimbulkan oleh Pabrik.
“Pabrik harus memiliki kebun sendiri. Kehadiran pabrik tanpa kebun akan mengganggu tata niaga kelapa sawit. Perusahaan ini harus dilengkapi izin bangunan, izin air bawah tanah, UKL, UPL, dan lainnya,” ungkap David dalam orasinya.
Ia juga mendesak, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Pemkab Labusel tidak berpangku tangan untuk melakukan pemantauan lingkungan terhadap PKS PT. TSSP.
Menurutnya, perusahaan yang sudah beroperasi hampir satu tahun tersebut disinyalir tidak memiliki sejumlah dokumen izin, khususnya Amdal atau UKL-UPL.
“Terlebih dalam pengelolaan limbah cair. PKS diduga tidak memiliki sparing cerobong asap, sehingga polusi udara dan bau yang dihasilkan sangat mengganggu masyarakat. Jika ada pelanggaran berikan sanksi tegas,” imbuhnya.
Adapun Permasalahan yang paling membuat warga emosi adalah adanya dugaan jual beli dalam menerima karyawan di pabrik tersebut. Sejumlah oknum kata dia, mematok Rp10 juta per orang untuk dapat bekerja.
Manajer PKS PT. TSSP, Vera Hutauruk saat menerima aksi itu mengatakan, perusahaan sudah memiliki izin untuk beroperasi. Terkait polusi kata dia, ada instansi terkait yang mengawasinya dan perusahaan selalu berupaya memenuhi parameter yang telah ditentukan Sesuai Dengan (SOP)
“Mengenai adanya permintaan uang untuk direrima bekerja, saya nyatakan itu tidak benar. Perusahaan tidak menerima sejumlah uang untuk menerima karyawan. Jika memiliki bukti itu, silahkan sampaikan, akan kami tindak lanjuti dengan Seadil-adilnya,”tegasnya.
Kepada wartawan Vera mengaku banyak berterima kasih karena warga yang telah datang menyampaikan aspirasi. Namun, Ia tidak simpati jika itu dilakukan dengan cara-cara anarkis atau bikin Kerusuhan di depan gerbang PKS PT Tujuh Serangkai Sawit Perdana.
“Tuntutan para Aksi kepada PKS akan dipenuhi dengan baik dari Pihak PT Tujuh Serangkai Sawit Perdana, asalkan sesuai dengan peraturan Perusahaan dengan Standar”, ungkapnya.
Sementara itu, David Arjuna menyebut, pihaknya akan menunggu pemberitahuan lebih lanjut terkait rencana konsolidasi untuk menunjukkan dokumen fisik segala izin yang dimiliki perusahaan yang Telah Berdiri Di Lingkungan Mereka.
Adapun tuntutan Aksi Demontrasi:
1. Usut Tuntas dasar PKS Mini PT Tujuh Serangkai Sawit Perdana.
2.Tidak Memiliki alat Sparing Cerobong asap
3. PT. Tujuh Serangkai Sawit Perdana memiliki tingkat polusi bau yang sangat pekat, sangat mengganggu indra Penciuman Masyarakat Desa Asam Jawa.
4. Usut tuntas dugaan Pelaku Calo Rekrutmen Karyawan PT Tujuh Serangkai Sawit Perdana dengan Menggunakan Uang untuk Masuk Sebagai Karyawan.
5 transparansi tentang Persentase Penyerapan tentang kerja lokal 60%.
6. Usut tuntas Masalah Kecelakaan kerja di PT Tujuh Serangkai Sawit Perdana.
7 Diduga PT TSSP tidak memiliki tenaga ahli K3 umum/departemen k3.
8 Tidak ada Peresmian Pembukaan PT TSSP Secara Simbolis yang melibatkan pemerintah desa asam jawa,tokoh Masyarakat,tokoh pemuda,pemuka agama,OKP,organisasi masyarakat,LSM,Media,dan instansi yang terkait Lainnya.
9. Minimnya Penerapan (SOP) di PT TSSP Perihal Pelaku Penganiayaan kepada salah satu karyawan PT TSSP dan tidak adanya ketegasan dari pihak Pimpinan untuk melakukan Sanksi yang tegas kepada pelaku penganiayaan tersebut.
Langkah selanjutnya dari Pihak Manajer mengatakan Mereka akan diundang Demonstrasi untuk Konsolidasi. Karena, dengan sesuai biodata pada Hari Jumat”, kata David Arjun.
Menurutnya, jika izin tersebut tidak ada, maka mereka akan berkoordinasi dengan instansi terkait sebagai tindak lanjut.
Pengamatan wartawan, sempat terjadi ketegangan antara pengunjukrasa dengan pihak kepolisian. Warga mencoba membakar ban di lokasi PKS, namun dihalangi petugas Polsek Torgamba yang berjaga di lokasi.
Beruntung, ketegangan tersebut tidak berbuntut panjang. Emosi massa mencair setelah manajemen perusahaan datang menerima aksi masyarakat.