Rekontruksi Polres Toba Kasus Kematian Dolar Hutajulu Dianggap Janggal 

banner 120x600

Katapublik Toba, Polres Toba melakukan rekonstruksi kasus kematian Dollar Hutajulu (DH) yang diduga meninggal karena minum racun, menjadikan Jubel Panjaitan (JP) dan Berto Sinaga (BS), terseret kedalam kasus dugaan adanya penganiayaan yang mengakibatkan kematian DH. Rekontruksi tersebut berlangsung dikompleks SD Pintu batu Desa Pintubatu Kecamatan Silaen Kabupaten Toba dan dihadiri Ratusan masyarakat setempat. Kamis, (24/10/2024).

Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui kronologi kejadian sebenarnya terhadap dua orang yang disangkakan melakukan penganiayaan terhadap DH dan berakhir meninggal.

Keluarga tidak terima akan akan tuduhan yang ditujukan ke suaminya JP begitupun keluarga BS.

Proses rekonstruksi dilakukan JP dan BS berlangsung kondisi tangan diborgol yang disaksikan kasipidum Kejaksaan Negeri Balige Yogi Hasibuan, dihadiri keluarga Hutajulu dan keluarga Panjaitan. Puluhan anggota pengamanan turun dari personel Polres Toba, Polisi Militer, anggota Koramil-14 Silaen.

Semua adegan reka berlangsung pukul 15:00 hingga pukul 19.00 wib oleh kedua terduga pelaku dan para saksi termasuk istri dan ipar Dollar hutajulu, Rahman Panjaitan dan mertua Dollar Hutajulu. Istri Jubel Panjaitan (Rugun simbolon). berserta kedua anaknya pun turut hadir.

Pengacara JP dan BS, DR. Manotar Tampubolon SH. MH mengatakan,  Adegan yang diperagakan dari awal hingga akhir tidak terlihat nampak penganiayaan yang disangkakan penyidik terhadap JP dan BS. Ini janggal dan harus dicheck kembali laporan tersebut, kelengkapan alat bukti sangat kami pertanyakan? Kalau tidak lengkap kenapa sampai mengakibatkan kedua klien kami terseret.

“Jubel dan Berton kami pastikan tidak melakukan penganiayaan terhadap almarhum. Kedua terduga pelaku telah ditahan lebih dari 110 hari dan belum berhasil dilimpahkan ke kejaksaan, karena berkas pemeriksaan dinyatakan belum lengkap oleh kejaksaan negeri Balige dan itu sudah jelas”, ungkap Manotar.

Banyak yang menduga lanjut Dr. Manotar, kalau mutasi kasat Reskrim Iptu Wilson Panjaitan karena terkait kasus Jubel Panjaitan yang ditahan, tanpa sesuai prosedur dan tidak berdasarkan barang bukti dan alat bukti sesuai dengan pasal yang disangkakan pasal 170.

“Kita ingat, bahwa Kasatreskrim Polres Toba Wilson Panjaitan dimutasi dengan jabatan baru sebagai Panit 2 unit 5 Subdit 1 Ditreskrimum Poldasu saat ini”, lanjut Manotar.

Informasi yang didapat kondisi istri anak JT tampak kekecewaan dan sedih melihat ayahnya yang harus hanya melihat dengan kondisi diborgol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *