Hukum  

Demo di Kejaksaan Labuhanbatu, Geram Minta Kades Aek Buru Selatan Diperiksa

banner 120x600

Katapublik Labuhanbatu, Gerakan revolusi aktivis mahasiswa (Geram) Labuhanbatu Raya, melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, untuk meminta Kejari Labuhanbatu dan jajaran agar memanggil dan memeriksa Kepala Desa (Kades) Aek Buru Selatan Arifin Sinurat. Selasa, (11/06/2024).

Kepada wartawan, Orator aksi Jepril mengemukakan, pihaknya turun kejalan untuk menyuarakan terkait dugaan gratifikasi senilai 15 juta. Selain itu juga, meminta kejaksaan Negeri Labuhanbatu untuk mengusut tuntas terkait dugaan penyelengan anggaran tahun 2022-2023 yang terjadi di desa Aek buru selatan.

“Dugaan kami kades Aek buru selatan melakukan penyelewengan anggaran dimana terkait anggaran kami menilai kades tidak transparan terkait penggunaan nya,” kata Jepril.

Jepril berharap, agar Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dalam hal ini sebagai aparat penegak hukum yang memiliki pasukan Intelejen, agar kiranya bisa mengusut dan menemukan bukti terkait dugaan tersebut yang terjadi di desa Aek buru selatan, Kecamatan Bilah Barat.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan Geram Labuhanbatu Raya tersebut, disambut dengan baik oleh Kejari Labuhanbatu.

Dimana para peserta aksi dipersilahkan untuk masuk ke kantor kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan bertemu langsung dengan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Memed Rahmad Sugama SH.

Kasi Intel Kejari Labuhanbatu Memed Rahmad Sugama mengatakan, tuntutan adik- adik mahasiswa sudah kami terima, dan kami akan melakukan tindak lanjut terkait hal tersebut.

Diakhir kegiatan aksi, Jepril berpesan, jika tuntutan mereka tidak berjalan, maka pihaknya akan melakukan aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *