Polda Metro Jaya Gaspol Green Policing, 1.000 Personel Dikerahkan Jaga Lingkungan

banner 120x600

Katapublik Jakarta, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto menegaskan komitmennya mendukung penuh Quick Wins Program Prioritas 100 Hari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melalui implementasi Green Policing. Tak sekadar imbauan, program ini langsung diterjemahkan ke dalam aksi nyata dengan membenahi kebersihan lingkungan internal kepolisian sebelum melibatkan masyarakat secara lebih luas.
‎
‎Komitmen tersebut ditegaskan Dadang saat memimpin apel khusus di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (16/10/2026). Apel yang diikuti sekitar 1.000 personel itu menjadi momentum penguatan pelaksanaan Green Policing sebagai bagian dari Quick Wins 1 bertajuk Ruang Publik Aman, sekaligus memperkuat semangat Polisi Bersama Masyarakat.
‎
‎”Saya ingin menegaskan bahwa Green Policing harus kita mulai dari lingkungan internal terlebih dahulu. Setelah penerapannya berjalan dengan baik, barulah kita mengajak masyarakat untuk melaksanakan kegiatan serupa,” tegas Dadang.
‎
‎Sebagai langkah konkret, Kapolda menginstruksikan lomba kebersihan antarsatuan kerja. Penilaian mencakup lingkungan markas komando, perkantoran, hingga toilet. Setiap satuan kerja juga mendapat pembagian sektor kebersihan agar tanggung jawab menjaga lingkungan tetap bersih dan bebas sampah tidak berhenti pada slogan.
‎
‎Pengelolaan sampah turut menjadi perhatian utama. Personel diminta memilah sampah plastik, organik, serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sesuai karakteristiknya. Pemanfaatan biopori untuk sampah organik juga didorong dengan tetap mengikuti ketentuan teknis yang berlaku.
‎
‎Disiplin individu menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Seluruh personel diminta membuang sampah dan puntung rokok pada tempatnya. Penyediaan area khusus merokok juga diperlukan untuk mengurangi paparan asap terhadap orang lain.
‎
‎Tak berhenti pada penataan lingkungan, aksi Green Policing di Polda Metro Jaya turut diwujudkan melalui kerja bakti dan penanaman 25 pohon sebagai bagian dari upaya penghijauan.
‎
‎Dadang juga menyoroti persoalan sampah dan banjir yang masih menjadi tantangan lingkungan di Jakarta. Karena itu, penerapan Green Policing tidak boleh berhenti di lingkungan markas, tetapi harus berkembang menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat.
‎
‎Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik, memperluas penghijauan, serta membantu mengurangi risiko banjir.
‎
‎Langkah ini menempatkan kepedulian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Kepolisian tidak hanya dituntut menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berperan mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
‎
‎Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa kepedulian terhadap lingkungan sejalan dengan tugas pokok kepolisian dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
‎
‎”Melalui Green Policing, kami ingin hadir bersama masyarakat menjaga lingkungan dan menciptakan ruang yang lebih nyaman. Ini bagian dari semangat Polisi Bersama Masyarakat,” ujar Budi.
‎
‎Melalui Green Policing, Polda Metro Jaya mendorong perubahan dimulai dari kedisiplinan internal, diperkuat melalui aksi nyata, dan diperluas lewat kolaborasi dengan masyarakat. Pesannya tegas, menjaga lingkungan bukan sekadar imbauan, melainkan tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui tindakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *