Hukum  

Ketum DPP Gempar Soroti Proyek Rehab Sekolah SMAN 1 Kualuh Leidong Labura

banner 120x600

Katapublik Labura, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat Pemuda Restorasi (DPP GEMPAR), Maulidi Azizi, S.Sos, menyoroti pelaksanaan proyek sekolah, rehabilitasi ruang kelas SMA Negeri 1 Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara. Pasalnya, berdasarkan hasil pantauan di lokasi, ditemukan sejumlah pekerjaan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait kualitas material dan metode pengerjaan bangunan

Maulidi Azizi menyampaikan, bahwa dirinya sangat menyayangkan apabila proyek yang menggunakan anggaran pemerintah dengan nilai ratusan juta rupiah justru dikerjakan tanpa mengutamakan kualitas dan ketahanan bangunan.

“Kalau kita lihat di lapangan, ada beberapa bagian bangunan yang patut dipertanyakan. Salah satunya kusen jendela yang seharusnya sudah tidak layak digunakan lagi dan semestinya diganti, justru masih menggunakan kusen lama yang hanya dilakukan pengecatan ulang. Ini tentu menjadi pertanyaan, apakah pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan?” ungkap Maulidi.

Muliadi Azizi S.sos, Ketum LSM Gempar
Muliadi Azizi S.sos, Ketum LSM Gempar

Lebih lanjut, ia juga menyoroti metode pengerjaan yang dilakukan oleh para pekerja di lokasi proyek. Menurutnya, cara pengerjaan yang terlihat seakan-akan lebih mengutamakan kecepatan penyelesaian dari pada memperhatikan kualitas hasil pembangunan.

“Boleh kita lihat bagaimana cara kerja tukang bangunannya. Terlihat seperti terburu-buru menyelesaikan pekerjaan, seolah-olah hanya mengejar target waktu tanpa benar-benar mengutamakan kualitas bangunan. Jangan sampai proyek pemerintah dikerjakan asal-asalan, sementara yang akan menanggung akibatnya adalah pihak sekolah dan para siswa yang menggunakan fasilitas tersebut,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Maulidi juga menyoroti persoalan konstruksi pada bagian tiang bangunan. Berdasarkan pantauannya, terdapat bagian tiang yang menurutnya perlu mendapat penjelasan secara teknis karena penambahan ketebalannya dilakukan dengan menyusun batu bata, bukan melalui metode pengecoran sebagaimana yang dipertanyakan oleh pihaknya.

“Ini juga perlu dijelaskan. Mengapa bagian tiang yang seharusnya diperkuat dengan metode pengecoran justru terlihat menggunakan susunan batu bata? Apakah pekerjaan tersebut memang sesuai dengan perencanaan teknis atau bagaimana? Jangan sampai aspek kekuatan konstruksi justru diabaikan,” tambahnya.

Anggaran APBD Provinsi Sumut 

Sementara itu, berdasarkan informasi pada papan proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan rehabilitasi ruang kelas SMA Negeri 1 Kualuh Leidong yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Adapun informasi pada papan proyek mencantumkan:

Nama Pekerjaan: Rehabilitasi Ruang Kelas.

Lokasi: SMA Negeri 1 Kualuh Leidong.

Penyedia Jasa: CV Palaha Berjaya.

Waktu Pelaksanaan: 60 hari kerja.

Tanggal Mulai: 25 September 2026.

Tanggal Selesai: 23 November 2026.

Nilai Anggaran: Rp321.565.051,23.

Sumber Dana: APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026.

Dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp321 juta, DPP GEMPAR menilai, bahwa pekerjaan rehabilitasi tersebut harus dilaksanakan secara profesional, transparan, serta mengacu pada spesifikasi teknis dan standar kualitas konstruksi yang berlaku.

Maulidi Azizi menegaskan, bahwa DPP GEMPAR akan terus melakukan pengawasan sosial terhadap pelaksanaan proyek tersebut hingga selesai. Pihaknya juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara selaku instansi terkait agar turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kualitas pekerjaan di lapangan.

“Kami tidak ingin menghambat pembangunan. Justru kami mendukung pembangunan fasilitas pendidikan yang lebih baik. Namun, uang yang digunakan adalah uang negara, sehingga harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai anggaran ratusan juta rupiah tidak menghasilkan bangunan yang berkualitas dan tahan lama,” tutup Maulidi.

DPP GEMPAR juga berharap, pihak penyedia jasa, CV Palaha Berjaya, dapat memberikan penjelasan terkait sejumlah pekerjaan yang menjadi sorotan tersebut serta memastikan seluruh pengerjaan dilaksanakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.

DPP GEMPAR menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek pemerintah merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat demi mewujudkan pembangunan yang berkualitas, transparan, dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *