Katapublik Labuhanbatu, Lesing ACC Rantauprapat kabupaten Labuhanbatu yang berada di Jl. SM Raja Bakaran Batu melakukan pemblokiran terhadap sistem pembaiaran elektronik konsumen atas nama Idayanti Hasibuan. Hal ini diketahui Konsumen Idayanti, saat ingin membaiarkan angsuran via elektronik yang biasa digunakan untuk membaiar angsuran ke Lesing ACC itu tidak lagi berfungsi.
Etika baik untuk membaiar langsung kredit Konsumen itu ke kantor ACC pada 26 Oktober, juga tidak di indahkan. Dengan alasan pihak manajemen Lesing ACC karena mobil Konsumen Idayanti telah ditarik. Berikutnya agar membaiarkan Uang penarikan sebesar 35 Juta baru dapat melakukan pembaiaran angsuran.
Penarikan terhadap mobil Konsumen Idayanti itu terjadi di Jalan Iman Bonjol Simpang enam pada Sabtu 24 Oktober 2026, saat Idayanti bersama Adik perempuan nya, sedang ingin berangkat menaiki mobil nya dengan Nomor Polisi BB 1579 JC ke Radial.
Sontak Ibu Idayanti dikejutkan dengan kehadiran 3 orang pria dewasa berbadan tegap menghentikan perjalanan mereka. Dan menyatakan nanti dulu ini mobil bermasalah dan memaksa agar mengikuti perintah tiga orang berbadan tegap itu untuk ikut ke kantor Lesing ACC yang di ikuti kawanan dari teman 3 orang itu datang menaiki mobil.
Setiba dikantor Lesing ACC itu, Ibu Idayanti disuruh untuk menandatangani surat oleh petugas ACC. Namun ibu Idayanti menolak karena tidak bisa melihat dan membaca lagi isi dari surat itu, Dengan Alasan kacamata bacanya tertinggal. Namun pihak petugas Lesing ACC menyatakan kepada Ibu Idayanti, bahwasanya isi surat itu merupakan perjanjian tunggakan angsuran 2 bulan Ibu Idayanti.
Karena percaya Ibu Idayanti menandatangani surat yang dibuat Lesing ACC itu.
Namun Ibu Idayanti kembali dikejutkan, karena saat Ibu Idayanti keluar dari dalam Kantor Lesing ACC itu, melihat mobil yang ia bawa, tidak lagi ada di depan Kantor ACC. Dan dinyatakan adiknya, bahwasanya kunci mobil itu dipaksa diminta dan mobil di bawah oleh pria yang menyuruh mereka datang ke kantor ACC itu.
Sementara pada tanggal 22 Oktober 2026, Ibu Idayanti telah mendatangi kantor Lesing ACC itu, dan berkomunikasi dengan Koletor bernama Manan, yang selama ini melakukan penagihan terhadap Ibu Idayanti. Hasil percakapan antara Ibu Idayanti dengan Koletor Manan, bahwasanya Ibu Idayanti akan membaiarkan tunggakan 2 bulan angsuran mobilnya di akhir bulan ini, karena berketetapan tanggal jatuh tempoh pembaiaran angsuran itu setiap tanggal 26. kolektor Manan pun menyepakati percakapan Ibu Idayanti.






