Hukum  

Warga Pertanyakan Efektivitas Penindakan Peredaran Sabu di Sidua – Dua Labura Marak, Pasca Operasi Antik

banner 120x600

Katapublik Labura, Masyarakat Desa Sidua-Dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), mengaku resah dengan dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu yang disebut-sebut masih berlangsung meski pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 telah berakhir.

Sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas transaksi narkoba diduga masih terjadi di kawasan bantaran Sungai Kualuh, tepatnya di Dusun V Sipining Padas, Desa Sidua-Dua.

Menurut keterangan narasumber, peredaran narkoba di wilayah tersebut diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial KMN. Sementara itu, AMR yang disebut merupakan warga Aek Kanopan diduga berperan sebagai pemasok. Narasumber juga menyebut dua orang lainnya berinisial AMN dan ATO diduga dipercaya untuk menjalankan aktivitas penjualan di lokasi tersebut. Senin, (8/6/2026).

Yang menjadi pertanyaan warga, mengapa dugaan peredaran sabu masih terus berlangsung setelah Operasi Antik Toba yang digelar selama 21 hari, terhitung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, berakhir.

Masyarakat menilai operasi yang bertujuan memberantas peredaran narkotika itu belum memberikan efek jera bagi para pelaku.

“Kalau memang operasi pemberantasan narkoba serius, kenapa lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi masih tetap aktif?” ujar salah seorang warga.

Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, SH, MH, melalui sambungan WhatsApp pada Selasa (10/06/2026), menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu.

Sementara itu, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Barus yang juga dihubungi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan atau jawaban.

Kondisi ini memunculkan harapan masyarakat agar aparat penegak hukum segera turun langsung melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan bantaran Sungai Kualuh.

Warga menilai pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui operasi rutin, tetapi harus menyentuh jaringan pemasok, pengedar, hingga lokasi-lokasi yang selama ini diduga menjadi titik transaksi.

Karena itu, Masyarakat mendesak aparat terkait untuk memberikan kepastian hukum dan menjawab keresahan warga yang selama ini khawatir terhadap dampak peredaran narkoba terhadap generasi muda di Kecamatan Kualuh Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *