Hukum  

Wartawan Labusel Adakan Aksi ke Mapolres dan Kemeneg Buntut Intimidasi Jurnalis

banner 120x600

 

Katapublik Labusel, Forum Wartawan Bersatu (FWB) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar rapat konsolidasi pada Kamis (31/7/2025), bertempat di Warkop Amalia, Lingkungan Simaninggir, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah ketua dan anggota organisasi wartawan di wilayah Labusel, antara lain Ikatan Wartawan Online (IWO) Labusel, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI), Pro Jurnalismedia Siber (PJS), dan Aliansi Komunikasi Wartawan (ALKOWAR).

Pertemuan tersebut digelar sebagai respons atas dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Ketua Yayasan salah satu sekolah di Desa Hajoran, Kecamatan Sei Kanan, terhadap seorang jurnalis yang tengah melaksanakan tugas peliputan.

Dalam rapat, para jurnalis membahas sejumlah langkah untuk menyikapi insiden tersebut. Salah satu rencana aksi yang disepakati adalah menggelar aksi damai di depan Mapolres Labuhanbatu Selatan serta kantor Kementerian Agama (Kemenag) Labusel. Mereka mendesak agar pihak kepolisian segera memanggil dan memeriksa oknum Ketua Yayasan yang diduga melakukan kekerasan baik secara fisik maupun verbal terhadap jurnalis.

Selain itu, Forum Wartawan Bersatu juga menuntut klarifikasi atas pernyataan pihak yayasan yang menyebut bahwa pemberitaan yang disampaikan oleh media merupakan informasi palsu atau hoaks.

“Ini adalah bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis dan kebebasan pers. Kami menuntut agar proses hukum dijalankan secara adil dan transparan,” tegas salah satu perwakilan aliansi dalam rapat tersebut.

Forum Wartawan Bersatu Labusel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan penanganan serius dari aparat penegak hukum. Mereka menyatakan bahwa tindakan intimidasi terhadap jurnalis merupakan ancaman nyata terhadap kemerdekaan pers dan tidak boleh ditoleransi oleh siapa pun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *