Katapublik Medan, Pengusaha tambang Criptocurrency Coin atau Bitcoin, diduga melakukan pencurian arus listrik secara besar-besaran dalam mengoperasikan penambangan uang digital di Jalan Karya Jaya nomor 113 Kecamatan Medan Johor .
Warga resah atas operasi penambangan uang digital yang menimbulkan kebisingan dan diduga menggunakan arus listrik secara ilegal.
Dari lokasi tampak berjejer rapi mesin Bitcoin terletak di lantai III sebuah ruko di Jalan Karya Jaya Nomor 113 kelurahan Medan Johor dalam posisi beroperasi.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun daya yang di butuhkan 1 mesin membutuhkan arus listrik sebesar 3500 Watt.
Diketahui dari lokasi mesin tambang Bitcoin sebanyak 43 unit, berarti 3500 Watt x 43 mesin. Total kebutuhan daya mencapai 150.500 watt untuk mengoperasikan mesin penambang mata uang digital.
Anehnya, kabel berukuran besar terlihat terjulur dari dalam ruko ke sumber listrik mengarah ke travo besar tiang listrik di Jalan besar.
Dan kontruksi kabel aliran arus listrik terkesan dipasang oleh orang-orang profesional di bidang kelistrikan.
Pasokan daya listrik ilegal jelas merugikan negara. Ironisnya, pihak aparat hukum bahkan PLN sendiri terkesan tutup mata. Ada apa dengan provinsi Sumatera Utara ini..?
Terbongkarnya lokasi rumah tambang Bitcoin di Jalan Karya Jaya Nomor 113 kecamatan Medan Johor bermula dari suara besing berasal dari mesin, hingga menimbulkan amarah warga.
Menurut penuturan warga setempat Hans Silalahi (55 ) mengatakan, warga marah, lampu hidup mati suara mesin Bitcoin sangat bising dan mengganggu masyarakat.
Hans Silalahi menyesalkan tindakkan APH yang terkesan lambat dan menimbulkan spekulasi bahwa APH diduga Berkalaborasi dengan para sindikat tambang Bitcoin luar negeri, tutup Hans kepada wartawan (7/7/25) sore.
Sementara itu, Rahmadana Kepala Lingkungan IV Kelurahan Pangkalan Masyhur Medan Johor menuturkan Tambang Bitcoin telah beroperasi selama 1 minggu belakangan dan infonya dikelola pria berinisial R.
“Saya tidak tahu apa mereka lakukan selama ini. Saya tahu setelah warga marah dan mengeruduk tempat ini. Sebelumnya, rahmadana mengakui sempat berkomonikasi dengan R.” Ungkap, Rahmadana Kepala Lingkungan setempat.
Terpisah, humas PLN Sumut Surya S. Sitepuh saat di konfirmasi menuturkan kita akan cek. Bang tolong fotokan kabel besar dari roku ke kabel travonya, agar saya kirim tim lakukan pengecekan, Ujar, Surya S.Setipu (6/7/25) Malam.
Anehnya, pada tanggal (6/7/25) sekira pukul 22.00 Wib, terlihat satuan kepolisian unit Polsekta Deli Tua datang ke lokasi melakukan cek TKP , namun petugas satu persatu menghilang dari lokasi tanpa mengamankan barang bukti mesin bitcoin.