Hukum  

Warga Desa Seina Hodaris Keluhkan PT Milano Diduga Tak Pernah Salurkan Plasma

banner 120x600

Katapublik Labuhanbatu Masyarakat Desa Seina Hodaris mengeluhkan sikap PT Milano Cabang Dua Estate yang diduga tidak pernah menyalurkan kebun plasma kepada warga sekitar sejak awal perusahaan tersebut berdiri di wilayah mereka.

Seorang warga bernama Ardian Maulana secara tegas menyampaikan, kekecewaannya terhadap perusahaan tersebut.

“Ini perusahaan nakal, Bang. Tidak pernah bagikan plasma ke masyarakat sejak berdiri. Padahal menurut undang-undang, perusahaan perkebunan wajib memfasilitasi pembangunan kebun plasma bagi masyarakat sekitar, umumnya 20 persen dari luas lahan. Tapi kenyataannya nol,” ungkap Ardian pada Jumat, 13 Juni 2025.

Ardian yang mengaku sebagai putra asli daerah tersebut menambahkan, dirinya tidak gentar bersuara demi membela masyarakat yang menurutnya telah terzalimi.

” Tulis saja nama saya, tidak masalah. Kita bicara berdasarkan fakta. Jangan-jangan masa aktif HGU PT Milano ini sudah habis, tapi mereka tetap beroperasi seperti biasa,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan. Manajer Operasional Sementara (PJS) PT Perkebunan Milano Cabang Dua Estate, Winarno, memberikan pernyataan singkat.

“Saya di sini hanya sebagai PJS bagian operasional. Terkait pertanyaan itu, saya tidak bisa menjawab. Itu menjadi tanggung jawab HO (kantor pusat) di Jakarta,” ucapnya.

Warga Desa Seina Hodaris pun berharap pihak perusahaan segera menyalurkan plasma dan bantuan CSR sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka juga meminta dinas terkait untuk segera turun tangan dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini.

” Kami hanya ingin hak kami dipenuhi. Semoga pemerintah tidak tutup mata atas perbuatan perusahaan ini,” ujar salah satu warga lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *