Katapublik Labusel, Kotapinang, BRI Branch Office (BO) Kotapinang dan Koperasi Unit Desa (KUD) Sentosa Teluk Panji SP3 resmi menandatangani Addendum Perjanjian Kerja Sama terkait pelaksanaan penyaluran dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PSR), Kamis (17/4).
Penandatanganan addendum ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya pada 23 Maret 2025 antara BRI, KUD Sentosa, dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Ya, kita laksanakan addendum atau pelengkapan berkas, karena sebelumnya telah dilaksanakan kerja sama pada tanggal 23 Maret lalu,” ujar Triyono Priyosaputro, Pimpinan BRI BO Kotapinang, melalui Supervisor Penunjang Operasional, Ridwan Panggabean, saat ditemui di ruang kerjanya.
Ridwan menjelaskan bahwa addendum ini berfungsi sebagai dokumen pelengkap atau perubahan dari perjanjian awal yang telah disepakati, dengan tujuan untuk mendukung pelaksanaan program PSR secara lebih efektif di tingkat desa.
Addendum tersebut memuat rincian teknis pelaksanaan, perubahan ketentuan, serta penyesuaian lain yang dibutuhkan agar program berjalan lancar dan sesuai sasaran.
Sebagai bagian dari komitmennya, Bank BRI bersama BPDPKS terus memperkuat sinergi dalam pengelolaan dana dan pengembangan kelapa sawit nasional. Melalui kerja sama ini, BRI menyediakan layanan perbankan yang terintegrasi, mencakup simpanan, pinjaman, hingga jasa perbankan lainnya.
Selain itu, BRI juga bertanggung jawab dalam pengelolaan data dan informasi terkait dana PSR, mulai dari menghimpun, mengadministrasikan, menyimpan, hingga menyalurkan dana yang bersumber dari pungutan ekspor sawit atau sumber lain, melalui jaringan kerja dan e-Channel BRI yang menjangkau hingga pelosok Indonesia.