Hukum  

Serat KKN, GEMPKS Minta Priksa Dinas Kominfo Sumut

banner 120x600

Katapublik Jakarta, Mahasiswa yang tergabung dalam pergerakan aksi mahasiswa Bersatu Sumatera Utara, menggelar konsolidasi untuk aksi unjuk Rasa terkait Dugaan kekurangan nilai pembiayaan pada Belanja jasa penyelenggaraan Acara pada bulan Januari, di Dinas Kominfo Sumut pada tahun anggaran 2023 senilai Rp 5 Milyar lebih.

Rahmat Hidayat Selaku Ketum Gerakan mahasiswa pemuda Pejuang Keadilan Sumatera Utara (GEMPKS) selepas selesainya konsolidasi menyampaikan, beanja Jasa penyelenggaraan acara oleh penyedia PT. Cakrawala Indo Semesta yang kami duga adanya kekurangan volume pada pengadaan Belanja tersebut. Nilai pembiayaan diduga, tidak berbanding lurus dengan volume satuan yang dihasilkan adanya pengelembungan harga atas belanja proyek tersebut.

Dalam pengumuman dalam pemenang tender pekerjaan, seharusnya sudah jelas bagaimana mekanismenya. Namun dalam hal ini, Kami menilai proses pendaptaran tender sampai hasil pengumuman diduga sudah dikondisikan sebelumnya sehingga menguatkan adanya permainan yang saling menguntungkan sekelompok orang. Kamis, (30/11/2023).

Anggran nilai pembiayaan pada Belanja Jasa Penyelenggaraan acara pada tahun 2023 di Kominfo Sumut, sangat besar dengan menghabiskan Rp 5,3 M. Sehingga, Kami menilai adanya kejanggalan atas kegiatan itu. “Apakah yang dibelanjakan, sehingga menghabiskan Uang sebanyak itu?”, tanya Rahmat.

Oleh karena itu kata Hidayat, kami Mahasiswa Sumut yang tergabung dari Aksi Mahasiswa Bersatu di antaranya Gerakan Mahasiswa Pemuda Pejuang Keadilan dan Satuan Pemuda dan Mahasiswa Pantai Timur datang ke Jakarta ini untuk memperjuangkan keadilan. Kami menduga, di Sumatera Utara masi lemah keadilan dari Aparat Penegak Hukum. Oleh karenya, kami memohon dan meminta kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, agar mengambil alih dalam pemeriksaan ini dan melakukan pemanggilan terhadap Kadis Kominfo Sumut, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan dan Perusahaan Pemenang Tender.

“Sebagai Lembaga indevenden, kami berharap KPK RI, Kejagung dan Kapolri, agar memeriksa dalam proses pengumuman pemenang tender sampai hasil pengadaan yang kami duga adanya unsur KKN. Dalam hal ini, besar harapan agar ditindak lanjuti secara Profesional. Apabila adanya pembiaran dalam masalah Dugaan KKN di Provisi Sumatera Utara ini, maka tidak akan menutup kemungkinan akan terjadi kembali dan meraja lela tanpa takut sedikitpun”, lanjut Hidayat.

Secara tegas dan memohon, GEMPKS sampaikan kepada KPK RI, Kejagung RI dan Kapolri, agar membuat Tim Khusus untuk mengusut tuntas atas dugaan KKN di Dinas Kominfo tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *