Katapublik Labuhanbatu, KPU Labuhanbatu menghadiri Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 bertempat di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Rabu, (04/09/24).
Adapun Substansi kegiatan tersebut yakni memaparkan perkembangan pelayanan keterbukaan informasi publik yang dikelola oleh PPID KPU Labuhanbatu.
“Hal ini merupakan tindak lanjut dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah dilakukan sebelumnya dengan batas waktu yang ditentukan dan telah dievaluasi oleh tim Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara”, ungkapnya.
Turut hadir, Ketua KPU Labuhanbatu, Zafar Siddik Pohan didampingi Kasubbag SDM dan Partipasi dan Hubungan Masyarakat, Zahraini Nasution dan turut dihadiri Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.