Daerah  

Rapat Pleno, KPU Labusel Tetapkan 223.153 Jumlah DPT Sementara

banner 120x600

Katapublik Labusel, KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar Rapat Pleno terbuka terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Aula Grand Suma Hotel, Minggu, (11/8/2024).

Rapat pleno yang dimulai pada pukul 14.00 Wib diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, adapun acara dihadiri oleh berbagai pihak.

Pada kegiatan ini KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada Serentak Tahun 2024 sebanyak 223.153 pemilih, yang tersebar di 5 Kecamatan, 52 Desa dan 2 Kelurahan.

Cek Videonya;

Kemudian ditetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yakni 617 TPS, termasuk 1 TPS lokasi khusus yaitu di Lapas Kotapinang.

Ketua KPU Labuhanbatu Selatan, didampingi seluruh anggota Komisioner KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyampaikan, kegiatan Rapat Pleno Terbuka ini adalah salah satu tahapan Pilkada Serentak yang harus dilaksanakan. Sesuai PKPU 02 Tahun 2024 tentang tahapan pilkada Rapat Pleno terbuka ini adalah salah satu tahapan pada pilkada serentak yaitu Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih, kami berharap penetapan DPS ini bisa menjadi acuan bagi masyarakat untuk melihat kembali apakah sudah terdaftar di data pemilih, apabila belum terdaftar bisa menyampaikan sanggahan ke KPU mulai dari tanggal 11-18 Agustus.

“Kami berharap, peran serta seluruh pihak, pemerintah dan masyarakat untuk sama-sama memberikan kontribusi menyampaikan informasi terkait penyusunan daftar pemilih agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak masuk di data pemilih”, pungkas Ketua KPU.

Sedangkan Adnan Rasyid Anggota KPU Labuhanbatu Selatan Divisi Perencanaan Data dan Informasi menjelaskan, “penetapan DPS adalah hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) secara langsung ke rumah masyarakat oleh Pantarlih, kami juga mengucapkan terima kasih atas kerja dan dedikasi pantarlih”. ucapnya.

Pada kesempatan yang sama ketua Bawaslu Labuhanbatu Selatan juga menyampaikan, pesan kepada KPU, Bawaslu akan selalu mengawasi dan berkoordinasi terkait penyusunan daftar pemilih ini, karna harus dipastikan seluruh masyarakat masuk di daftar pemilih maka pesan dan harapan kami kepada seluruh jajaran KPU agar serius dalam pelaksanaan penyusunan daftar pemilih ini

“Pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pemilu. Pengawasan yang ketat dari semua pihak sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kecurangan dan memastikan integritas pemilu terjaga, dengan baik”, kata Efendi.

Diakhir kegiatan, rapat pleno dilanjutkan dengan penandatanganan sekaligus penyerahan berita acara rekapitulasi kepada para peserta rapat pleno yang hadir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *