Daerah  

Tiga Pejabat Bawaslu Labuhanbatu Diduga Kuat Intervensi Penetapan Pleno PKD

banner 120x600

Katapublik Labuhanbatu Tiga anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu diduga kuat melakukan intervensi saat penetapan pleno Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Rantau Selatan. Ketiga anggota tersebut adalah Makmur Munthe, Khairul Nai Hasibuan, dan Sekretariat Fery Afriansyah Pohan. Dugaan ini mencuat pada Kamis, 13 Mei 2024.

Saat dikonfirmasi oleh media, salah satu anggota Panwaslu Rantau Selatan mengungkapkan bahwa intervensi tersebut terjadi berdasarkan perintah untuk memenangkan salah satu peserta saat penetapan pleno PKD. Padahal, keputusan pleno seharusnya diambil secara mandiri dan berintegritas.

Namun, kenyataannya, Panwaslu Kecamatan Rantau Selatan berada di bawah tekanan yang besar sehingga tidak dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Rantau Selatan, Ahmad Budiman Siregar, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *