Gawat !! Oknum KPPS di Labura Terlibat Politik Praktis Sebagai Tim Sukses Caleg

banner 120x600

Katapublik Labura, Oknum Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 027 dan 009 yang terletak di Dusun Sumber Sari Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), diduga Merangkap Sebagai Tim Sukses (TS) dari salah satu calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Utara.

Ironisnya, Oknum anggota KPPS pada saat membagikan Formulir Model C Pemberitahuan KPU, ia juga memberikan uang sebesar Rp 200 ribu kepada Pemilih guna memenangkan salah satu calon DPRD Labura.

Informasi dihimpun awak media dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, ia menjelaskan pada saat pemberian Formulir Model C Pemberitahuan KPU yang disampaikan oleh Anggota KPPS inisial (S), si (S) ini memberikan uang sebesar Rp 200 Ribu kepada masyarakat untuk memilih anak dari orang nomor satu di Desa Damuli Pekan. Minggu, (11/02/2024).

“Tadi diantarkan si (S) surat undangan pemilu, terus dikasi nya uang Rp 200 ribu untuk nyoblos (F)”, ungkap sumber.

Ditempat berbeda, masyarakat yang juga tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan kepada awak media, bahwa di TPS 027 sebagai Ketua KPPS-nya Kepala Dusun Sumber Sari (R) dan ia juga sebagai TS dari salah satu calon yang sama. bukan hanya (S) saja, bahkan Kadus (R) dan (K) juga membagi uang untuk memenangkan calon anak orang nomor satu di Desa Damuli Pekan. Selasa, (13/02/2024).

“Di TPS 027 oknum KPPS yang jadi TS Kadus (R) dia Ketua KPPS nya, trus (S) Anggota KPPS, kalau di TPS 009 KPPS yang jadi TS (L) dan (K) sebagai anggota KPPS juga. Yang ku tau (R) dan (K) juga ikut nebar, kalau (L) aku gak tau”. akuinya.

Dikonfirmasi ke Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara, melalui Staf Pengaduan yang diarahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Labura Maruli Sitorus, awak media memberikan beberapa pertanyaan dan tindakan apa yang akan dilakukan oleh Bawaslu, Staf menjawab akan saya sampaikan ke pimpinan akan kami tindaklanjuti bang.

“Akan saya sampaikan ke Pimpinan dan kami tindaklanjuti”, ungkap Saft di Bawaslu itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *