Jalankan Amanat Undang- Undang, Bawaslu Labura Laksanakan Pelatihan Kepada Para Saksi Peserta Pemilu

banner 120x600

Katapublik Labura. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Labuhanbatu Utara (Labura) menggelar pelatihan saksi bagi peserta pemilu pada pemilu tahun 2024 yang berlangsung di Grand Hotel Labura. Acara pelatihan saksi bagi peserta pemilu pada tahun 2024 ini dibuka langsung oleh Maruli Sitorus selaku ketua Bawaslu Labura. Kamis, (8/2/2024)

Pelatihan saksi peserta pemilu adalah amanah dari Pasal 351 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi tanggung jawab Bawaslu. Kegiatan ini adalah instruksi dari Bawaslu RI dan juga amanat undang-undang yang mana pelatihan saksi itu menjadi tanggungjawab Bawaslu secara keseluruhan. Ucapnya

Maruli menambahkan, pelatihan saksi peserta pemilu merupakan bagian dari tanggung jawab Bawaslu, meskipun peserta pemilu juga memiliki metode pelatihan sendiri bagi saksi.

Acara yang dilaksanakan selama 1 (satu) hari ini dihadiri oleh peserta yang terdiri dari perwakilan tim pemenangan Capres/Cawapres, perwakilan saksi Parpol dan perwakilan saksi DPD.

Turut hadir Adi Susanto sebagai pemateri ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labura

Adi menyampaikan, pentingnya pelatihan saksi ini karena nantinya para saksilah yang bersentuhan langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) jadi para saksi harus paham betul menjalankan tugas dan fungsinya sebagai saksi. Ucapnya

James Ambarita selaku Anggota Komisioner KPU Labura juga menambahkan pentingnya tugas saksi dalam menyukseskan Pemilu dan para saksi harus benar benar aktif agar kecurangan dalam pemilu tidak ada, agar tercipta pemilu yang Aman jujur dan adil.

Bawaslu juga memberikan buku panduan 9 buku kepada masing masing peserta pemilu yang hadir tak lupa Bawaslu Labura juga mengirimkan sof file buku panduan kepada peserta pemilu yg tidak hadir melalui WhatsApp dan dikirim langsung oleh Syahril Chumaidi Sagala selaku admin Bawaslu Labura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *