Hukum  

Diduga Korupsi, Mahasiswa di Sumut Minta Bupati Sergai Copot Jabatan Kadis Kesehatan

banner 120x600

Katapublik Sergai, Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara meminta kepada bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya untuk mencopot Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai karna di duga melakukan tindak pidana korupsi jasa pelayanan BPJS, Umum dan Covid sewaktu masih menjabat sebagai Direktur RSUD Kumpulan Pane Tebing Tinggi pada rentang tahun 2020-2022.  (27/01/2024).

Hardian Tri Syamsuri selaku Ketua Umum Pemuda- SU mengatakan, bahwa tindakan tersebut sangatlah tidak terpuji, sebagai seorang kepala atau direktur rumah sakit pada masa Covid 19 harusnya mampu mensejahterakan para nakes yang berjuang mati-matian melawan covid. Bukan malah memotong dengan sesuka hati honor- honor Nakes yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Dimana hati nurani seorang Direktur Rumah sakit ketika para nakes berjuang mati matian melawan Covid namun keringat dan perjuangan yang dilakukan oleh mereka tidak di hargai, bahkan di data yang kami himpun ada seorang nakes yang honornya di hitung hanya beberapa ribu saja. Bahkan lagi direktur tersebut sesuai data yang kami punya terindikasi melakukan dugaan tindak pidana korupsi selama 3 tahun berturut turut bersama para kroco kroco nya dirumah sakit tersebut”, sebut Hardian.

Kami mempunyai data yang lengkap terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dan sudah melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara dan sedang dalam tahap SP2HP serta akan terus kami kawal kasus tersebut di Polda Sumatera Utara sampai pihak – pihak yang terlibat dalam kasus tersebut mendapatkan hukuman yang sesuai dengan pelanggaran tindak pidana korupsi yang dilakukan.

Karna sesuai dengan dugaan tersebut saudara Kepala Dinas Kesehatan Sergai sudah melanggar hukum dan UU no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dan harus di hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Maka dari itu sekali lagi kami meminta kepada Bapak Bupati Serdang Bedagai agar kiranya mencopot Kepala Dinas Kesehatan Serdang Berdagai karna diduga terlibat tindak pidana korupsi dan kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara”, ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *