Katapublik Labusel, Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Bersatu (FWB) Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar aksi damai pada Senin (4/8/2025). Aksi ini dilakukan di depan Mapolres Labusel dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Labuhanbatu Selatan.
Massa aksi bergerak dari titik kumpul di halaman SBBK Jalan Bukit, menuju Mapolres Labusel, lalu melanjutkan ke kantor Kemenag Labusel. Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan oleh oknum Ketua Yayasan Darul Muhsinin di Desa Hajoran, Kecamatan Sei Kanan, terhadap seorang jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.
Aksi tersebut dihadiri oleh wartawan dari berbagai media elektronik, cetak, dan online serta organisasi pers seperti IJTI, IWO, PJS, dan AWNI.
Lima Poin Tuntutan FWB:
- Mendesak Polres Labuhanbatu Selatan menindaklanjuti laporan dugaan penghalangan tugas jurnalistik dan percobaan kekerasan terhadap jurnalis.
- Meminta agar pihak kepolisian menindak guru-guru yang menyebarkan narasi bahwa pemberitaan media adalah hoaks dan menyesatkan publik.
- Meminta audit penggunaan dana BOS tahun 2023–2024 yang diduga diselewengkan dan tidak tepat sasaran.
- Mengusut dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah.
- Menangkap dan memproses hukum Ketua Yayasan Darul Muhsinin jika terbukti bersalah.
Salah satu koordinator aksi menyampaikan dalam orasinya bahwa tindakan Ketua Yayasan tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami menuntut agar Ketua Yayasan segera dipanggil dan diperiksa secara hukum. Ini penting demi menjaga marwah dan kebebasan pers,” tegasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan, AKP E.R. Ginting, SH, MH, didampingi Kanit Tipiter Ipda L.B. Tobing, SH, menyampaikan bahwa laporan dari wartawan telah ditindaklanjuti.
“Hari Rabu ini kami akan memulai pemanggilan terhadap terlapor. Kami akan menangani laporan ini secara profesional dan akan berkoordinasi dengan dewan pers untuk memastikan apakah tindakan tersebut termasuk dalam kategori menghalangi kerja jurnalistik,” ujar AKP E.R. Ginting.
Sebelum melanjutkan aksi ke kantor Kemenag, perwakilan FWB juga menyerahkan surat berisi tuntutan secara tertulis kepada Kasat Reskrim.
Sesampainya di kantor Kemenag, massa aksi disambut oleh Kepala Kantor Kemenag Labuhanbatu Selatan, H. Awaluddin Habibi Siregar, MA, dan Kasi Pendis Munarwan Hasibuan.
“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa dan mengaudit sekolah tersebut sesuai tuntutan yang disampaikan. Terima kasih atas kerja sama yang baik. Kami yakin masalah ini akan terselesaikan dengan bijak,” ujar Kakan Kemenag.
Aksi kemudian ditutup secara damai, dengan harapan Kemenag segera mengambil langkah konkret terhadap permasalahan di Sekolah Darul Muhsinin. Jika tidak ada tindak lanjut, FWB menyatakan akan melanjutkan aksi ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Utara.