Hukum  

Warga Panai Hulu Ditangkap Polsek Bihil Karena Sabu

banner 120x600

Katapublik Labuhanbatu, Kepolisian Sektor Bilah Hilir (Polsek Bihil), Polres Labuhanbatu, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Lingkungan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama Andrian alias Dian (26), warga Dusun Kuala, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,37 gram yang diduga merupakan milik tersangka.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, saat dikonfirmasi pada Rabu (4/3/2026), membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial Andrian alias Dian yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar AKP Armen Faisal.

Ia juga menegaskan bahwa Polsek Bilah Hilir tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan penindakan terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *