Wakil Bupati Syahdian Purba Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD Labuhanbatu Selatan Periode 2026–2028

Wakil Bupati Syahdian Purba Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD Labuhanbatu Selatan Periode 2026–2028

Wakil Bupati Syahdian Purba Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD Labuhanbatu Selatan Periode 2025–2027
banner 120x600

Foto:Prosesi Berlangsung Khidmat di Aula SBBK Kotapinang,(12/11/2025)

Foto:Prosesi Berlangsung Khidmat di Aula SBBK Kotapinang,(12/11/2025)

Kotapinang—Suasana Aula Santun Berkata Bijak Berkarya (SBBK) Kotapinang pagi ini dipenuhi semangat kebersamaan dan harapan baru.Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2026–2028,dalam sebuah prosesi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan,Syahdian Purba Siboro,SH.pada hari Rabu (12 November 2025)

Wakil Bupati Syahdian Purba Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD Labuhanbatu Selatan Periode 2025–2027 Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Syahdian Purba Siboro,SH,yang memimpin langsung prosesi pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan. Turut hadir pula Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Irmayanti Siregar,SH,Sekretaris Daerah Reza Pahlevi Nasution,S.STP,Plt Kepala Dinas PMD Rahmat Syahputra Labis,SP,SP.,MM, Sekretaris PMD Dewi Maslina,S.Sos.,M.M.,serta jajaran Forkopimda antara lain Danramil Kotapinang Mayor Inf Hendra Gunawan dan Kajari Labuhanbatu Selatan.

Wakil Bupati Syahdian Purba Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD Labuhanbatu Selatan Periode 2025–2027Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 370 anggota BPD dari berbagai desa di wilayah Labuhanbatu Selatan. Antusiasme peserta terlihat sejak awal acara, di mana para perwakilan dari masing-masing desa hadir dengan penuh semangat dan kebanggaan atas perpanjangan masa jabatan yang diberikan.

Dalam sambutannya,Wakil Bupati Syahdian Purba menegaskan pentingnya peran BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan transparan.

“BPD adalah perwakilan masyarakat di tingkat desa yang memiliki peran strategis dalam menyampaikan aspirasi rakyat dan mengawasi jalannya pemerintahan desa.Dengan diperpanjangnya masa jabatan ini,kami berharap BPD semakin bersemangat dan berinovasi dalam membangun desa yang mandiri,maju,dan sejahtera,”ujar Syahdian.

Beliau juga mengingatkan agar para anggota BPD terus menjaga komunikasi yang harmonis dengan kepala desa dan masyarakat,serta mengutamakan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan.

Sementara itu,Plt Kepala Dinas PMD Labuhanbatu Selatan,Rahmat Syahputra Labis,dalam laporannya menjelaskan bahwa pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota BPD ini dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.Tujuannya agar roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif tanpa kekosongan jabatan di tengah periode transisi pembangunan daerah.

Beberapa perwakilan BPD yang hadir antara lain Desa Batang Dadenggan Muntir Siregar,Desa Air Merah Rolik,Desa Aek Goti Ahmad Rojali Siregar,Desa Pasir Tuntung Sawal Fitri,dan Desa Sei Meranti Evalentina Nababan.Mereka menjadi simbol dari keterwakilan seluruh desa di Labuhanbatu Selatan yang berkomitmen memperkuat kinerja lembaga desa.

Usai pengambilan sumpah jabatan,acara dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Al-Ustadz Mukti Ali,S.Pd.Suasana penuh khidmat dan haru mewarnai prosesi tersebut,menandakan kesungguhan seluruh peserta dalam mengemban amanah baru.

Sekda Reza Pahlevi Nasution dalam kesempatan yang sama mengingatkan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab moral dalam melaksanakan tugas.

“Setiap anggota BPD harus menjadi garda terdepan dalam mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan setiap kebijakan desa benar-benar berpihak kepada rakyat,”ujarnya.

Acara pengukuhan diakhiri dengan penandatanganan berita acara perpanjangan masa jabatan dan pembacaan ikrar komitmen oleh seluruh anggota BPD yang hadir,disambut tepuk tangan meriah dari undangan yang memadati aula.

Dengan perpanjangan masa jabatan hingga tahun 2028 ini,Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan berharap keberlanjutan program pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan sinergis.Momentum ini juga menjadi ajang memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendorong kemajuan desa menuju Labuhanbatu Selatan yang semakin berdaya saing,religius,dan sejahtera.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama Wakil Bupati,Forkopimda,dan para anggota BPD sebagai simbol kebersamaan dan semangat baru dalam membangun desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *