Wakil Bupati Labusel Dorong Pemekaran Desa 2025,Wujudkan Pemerintahan Lebih Efektif dan Dekat dengan Masyarakat

Wakil Bupati Labusel Dorong Pemekaran Desa 2025,Wujudkan Pemerintahan Lebih Efektif dan Dekat dengan Masyarakat

banner 120x600

Labuhanbatu Selatan–Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Syadian Purba Siboro,S.H.secara resmi membuka Rapat Tim Pembentukan Desa Tahun 2025 yang digelar di Command Center Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan,Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses perencanaan pemekaran desa di wilayah Labusel.

Wakil Bupati Labusel Dorong Pemekaran Desa 2025,Wujudkan Pemerintahan Lebih Efektif dan Dekat dengan MasyarakatDalam sambutannya,Wakil Bupati menegaskan bahwa pemekaran desa bukan hanya soal pemisahan wilayah administratif,melainkan sebuah peluang besar untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pemekaran desa bukan sekadar memisahkan wilayah,tetapi bagaimana kita bisa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Labuhanbatu Selatan,”ujar Syadian Purba Siboro, S.H.

Wakil Bupati Labusel Dorong Pemekaran Desa 2025,Wujudkan Pemerintahan Lebih Efektif dan Dekat dengan MasyarakatRapat tim pembentukan desa tahun 2025 ini dihadiri oleh sejumlah pejabat perangkat daerah,camat,serta perwakilan dari instansi terkait.Dalam kegiatan tersebut juga dibahas berbagai aspek teknis dan administratif yang harus dipenuhi agar proses pemekaran berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Wakil Bupati berharap,melalui kerja sama lintas sektor,proses pembentukan desa baru nantinya dapat berjalan lancar dan menghasilkan struktur pemerintahan yang lebih efektif,efisien,dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Harapan kita,desa-desa baru nantinya bisa menjadi motor penggerak pembangunan lokal serta memperkuat kemandirian masyarakat,”tambahnya.

Dengan adanya rencana pemekaran ini,Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus menghadirkan pemerintahan yang dekat dengan rakyat,serta memastikan setiap warga mendapatkan akses pelayanan publik yang cepat dan merata.

Camat Kota Pinang,Khoirul Efendi Batubara,S.H., M.H.,yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah.Menurutnya,pemekaran desa akan membuka ruang bagi pemerataan pembangunan dan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan di tingkat lokal.

“Kami dari Kecamatan Kota Pinang sangat mendukung kebijakan ini.Pemekaran desa akan membawa dampak positif,terutama dalam mempercepat pelayanan administrasi,memperluas akses pembangunan,dan meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan desa,”ujar Khoirul Efendi Batubara, S.H.,M.H.

Ia juga menambahkan,pemerintah kecamatan siap berkoordinasi dengan tim kabupaten untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi.

Melalui kegiatan ini,Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan berharap pembentukan desa baru tahun 2025 dapat menjadi momentum untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif,responsif,dan berpihak pada masyarakat di setiap wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *