Daerah  

Wabup Labusel Membuka Acara Sosialisasi Evaluasi Dan Persiapan Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2024

banner 120x600

Katapublik Labusel, Wakil bupati labuhanbatu Selatan H. Ahmad Fadli Tanjung, membuka dalam acara sosialisasi evaluasi dan persiapan penilaian pelayanan publik tahun 2024 dilingkungan Pemkab Labuhanbatu Selatan yang dilaksanakan di ruang aula Lt 1 Kantor Bupati. Selasa, (7/5/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan merupakan salah satu upaya peningkatan kemampuan dan profesionalisme Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkab Labuhanbatu Selatan terkait pelayanan publik. Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi informasi, ASN dituntut untuk selalu meng-upgrade pengetahuan dan kemampuan, agar tidak tertinggal dalam mengikuti ritme perkembangan zaman, terlebih lagi pada saat ini, tuntutan masyarakat terhadap kualitas kinerja ASN yang sangat besar.

Wakil bupati (Wabup) H. Ahmad Fadli Tanjung mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik yang Optimal dan maksimal kepada masyarakat dilingkungan pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel). Namun yang tak kalah penting, melalui kegiatan ini akan ada kesamaan presepsi terhadap pelayanan publik yang diberlakukan kepada unsur pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam menjalankan tugas secara berdaya dan berhasil guna kepentingan Publik labusel.

“Dalam tugas sehari-hari pelayanan publik merupakan hal yang harus rutin dilaksanakan dan wajib masyarakat di instansi di pemerintahan.Kendatinya Demikian,Masih Sering Dijumpai Belum Sesuai Dilakukan oleh Aparat Sipil Negara kepada petunjuk, sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ucap Wabup.

Kesalahan dalam membuat Standar Pelayanan Publik bisa Menyebabkan terjadinya kesalahan Penafsiran. “Untuk itu kami tekankan agar dalam Membuatnya harus hati-hati,teliti dan sesuai dengan Pedoman yang telah diberikan, sehingga Tidak Menimbulkan Permasalahan yang pada gilirannya akan berpengaruh pada dalam sebuah Kinerja Perangkat daerah atau unit kerja,” tegas Wabup.

Sambungnya,” penyusunan standar pelayanan yang dikelola dengan baik dan benar, akan menjadi salah satu indikator keberhasilan dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal, tentunya hal tersebut dapat terwujud, jika dibarengi dengan kinerja dan sistem manejemen aparatur yang bersinergi.

“Seiring tuntutan perkembangan teknologi teknologi, sudah saat ini kita menerapkan layanan publik yang berbasis informasi dan teknologi atau yang disebut IT, Merupakan sebuah kebutuhan mutlak, terutama untuk menjawab tantangan untuk kedepan harinya yang sudah tidak ada batas ruang dan waktu”,Ujar Wabup.

Wabup menjelaskan manfaat yang diperoleh dari kegiatan itu diantaranya, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat, informasi yang lebih fleksibel, memperbaiki proses transparansi dan akuntabilitas dikalangan penyelenggaraan pemerintahan, memperjelas tugas fungsional dan mereduksi biaya transaksi, komunikasi dan interaksi yang terjadi dalam proses pemerintahan.

Lanjutnya, “Saya ingatkan agar seluruh kepala oraganisasi perangkat daerah,ASN dan seluruh unsur pelaksana yang ada dilingkungan Pemkab Labusel, harus benar-benar memiliki pengetahuan dan pemahaman, serta dapat menjamin bahwa pelayanan dasar yang diterima oleh masyarakat, memenuhi Kriteria yang disepakati dan diterima oleh siapapun,di mana pun dengan standar pelayanan yang sama dengan diberlakukan secara Nasional.”

Pada pelaksanaan sosialisasi, evaluasi dan persiapan yang matang, penilaian pelayanan publik 2024, yang menghadiri narasumber dari Ombudsman RI, Perwakilan Sumatera Utara yakni, kepala keasistenan penerimaan dan verifikasi laporan ganda Yoga Pengestu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *