Katapublik Labusel, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), melalui Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan menggelar Press Release untuk mengungkap kasus tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) dan percobaan pemerasan serta pengancaman yang viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di Dusun Sri Pinang, Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Selasa, 23 April 2024, sekitar pukul 14.30 WIB. Jum’at, (29/4/2024).
Menurut Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak melalui AKP Gurbacov, kasus ini bermula dari pengaduan yang dilakukan oleh MN (51), warga Kota Tebing Tinggi di Polsek Kampung Rakyat. MN bersama temannya hendak menuju Padang Sidempuan menggunakan Mobil Honda HRV BK 1105 NT. Namun, di Desa Perkebunan Perlabian, mereka diikuti oleh 3 mobil dari belakang, yakni Avanza Hitam, Avanza Merah, dan Xenia Silver.
Kronologis kejadian kemudian diuraikan oleh AKP Gurbacov, bahwa ketika Avanza Merah memepet mobil korban dari sebelah kanan dan menyuruh korban untuk menepi dan berhenti. Korban, merasa terancam, mencoba melarikan diri namun tetap dikejar oleh para pelaku. Hingga akhirnya, setelah beberapa kali kejar-kejaran dan benturan antara mobil, korban berhasil melarikan diri ke Polsek Kampung Rakyat.
Berikutnya, AKP Gurbacov menginformasikan bahwa dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan, beberapa pelaku telah ditahan dan dikenakan pasal-pasal terkait. Barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit mobil Avanza Merah (BM 1194 ZH), 1 unit mobil Avanza Hitam (BM 1495 CT), dan 1 unit mobil Honda All New HR-V (BK 1105 NT).
Selanjutnya, Kasat Reskrim AKP Gurbacov juga menegaskan kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk kejahatan. Apabila mengalami kejadian yang serupa, dihimbau untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.
Dalam acara Press Release tersebut, AKP Gurbacov didampingi oleh Kasi Propam Polres Labuhanbatu Selatan AKP Iman Azhari Ginting, KBO Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan Iptu Frins Evanezer D Sigiro dan Kanit I Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan Ipda Francis Saragi, serta personel Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan.