Hukum  

Usai Nangkap di Desa Siamporik, Polsek Kualuh Hulu Nyeser ke Desa Simangalam, Satu Pelaku Narkoba Diciduk

banner 120x600

Katapublik Labura, Polsek Kualuh Hulu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Situngir, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Rabu (12/11/2025) sekira pukul 14.30 WIB.

Pelaku yang diamankan berinisial MUHAMAD YUSUP alias USUP (29), warga Dusun Situngir, Desa Simangalam dengan sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya, 3 paket plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 4,93 gram, plastik asoy putih, tisu, Plastik klip berbagai ukuran dalam kondisi kosong, timbangan elektrik, kaca pirex, sekop dari pipet, 3 buah manis, Uang tunai Rp400 Ribu dan Handphone Realme.

Berawal Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus kembali merima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan, Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, bersama tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pemantauan.

Sekira pukul 14.30 WIB, petugas melihat dua orang sedang melakukan transaksi di bawah pohon kelapa sawit. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu pelaku. Satu rekan tersangka berhasil melarikan diri.

Saat penggeledahan, ditemukan tiga bungkus plastik klip berisi diduga sabu di hadapan pelaku. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui barang tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama Arpan. Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap Arpan, namun belum berhasil ditemukan.

Tersangka dan seluruh barang bukti sudah dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *