Katapublik Labura, Jajaran Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Rabu (17/12/2025), polisi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 08.45 WIB di Jalan KH Ahmad Dahlan, Lingkungan III Kampung Toba. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial Sugito alias Gito(49) dan Rido Syahputra alias Rido(25), keduanya warga Desa Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.
Baca Juga: Pelaku Curanmor Beraksi di Kebun Sawit,Polsek Torgamba Ungkap dan Amankan Tersangka
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H. melalui keterangan resminya menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, S.E., S.H. langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi,” ujar Kapolsek.
Saat dilakukan pemantauan, petugas melihat dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor Suzuki Smash tanpa plat nomor dengan gerak-gerik mencurigakan. Keduanya kemudian dihentikan dan dilakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip transparan sedang yang berisi 2 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,01 gram, yang diketahui sempat dibuang oleh salah satu tersangka. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor Suzuki Smash tanpa nomor polisi.
Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial PEPI, warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Lingkungan III Kampung Toba.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan rumah yang bersangkutan dengan didampingi perangkat kelurahan, namun Pepi tidak ditemukan dan diduga telah melarikan diri.
Baca Juga: Aroma Penyulingan Solar Subsidi Terendus di Aek Kanopan Labura, Pelaku Ngaku Oknum
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok narkotika tersebut.









