Hukum  

Terlibat Tawuran saat Malam Takbiran, Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi

banner 120x600

Katapublik Polres Pekalongan, Personel Polres Pekalongan berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang terlibat tawuran saat malam takbiran, Minggu (30/03/2025). Tawuran tersebut terjadi di Jalan Raya Kedungwuni dan sempat tayang di media sosial.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso W, S.I.K, melalui Kasubsi Penmas, Iptu Suwarti, S.H, mengungkapkan bahwa peristiwa pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas yang saat itu sedang melaksanakan patroli pengamanan malam takbiran segera bergerak cepat untuk menghentikan aksi tersebut, sehingga kejadian tidak meluas dan tidak mengakibatkan kemacetan.

“Aksi keributan/pengeroyokan dapat kami hentikan, sehingga kejadian tidak meluas dan tidak menyebabkan kemacetan di jalan,” ujar Iptu Suwarti.

Selain itu, petugas juga mengamankan truk horeg beserta penumpangnya yang diduga ikut terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Para terduga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kedungwuni untuk pendataan lebih lanjut.

“Hasilnya, terduga pelaku pengeroyokan sejumlah 15 orang, semuanya warga Desa Krompeng, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, dan 6 di antaranya berstatus pelajar,” terang Iptu Suwarti.

Sementara itu, korban pengeroyokan yang merupakan warga Kota Pekalongan telah menjalani perawatan di RSI Pekajangan dan sudah diperbolehkan pulang, hanya menjalani rawat jalan.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, polisi berencana mengadakan mediasi antara korban dan pelaku pengeroyokan. Kepala Desa serta perangkat Desa Krompeng telah diundang dan membuat jaminan, serta pernyataan bahwa warganya bersedia wajib lapor pada hari Selasa, 01 April 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *